Sinergi Tolak Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Adakan Program P4GN di Pengadilan Agama Indramayu
Indramayu, 20 Mei 2025 --- Pengadilan Agama Indramayu mengikuti program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Indramayu dan dihadiri oleh Para pihak BNN Kabupaten Indramayu, ASN, PPNPN serta hakim Pengadilan Agama Indramayu.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Indramayu yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BNN yang menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyebaran narkoba di lingkungan kerja. Beliau juga menegaskan komitmen PA Indramayu dalam mendukung program P4GN sebagai bentuk penegakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Perwakilan BNN Kabupaten Indramayu dalam sambutannya menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, upaya pencegahan dan peran ASN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Dalam kegiatan ini juga diadakan tes urine kepada Pegawai Pengadilan Agama Indramayu sebagai wujud nyata dari deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Melalui program P4GN ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Indramayu semakin memahami pentingnya peran aktif ASN dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.
