Indramayu – Pengadilan Agama Indramayu menghadiri kegiatan koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bersama aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Berbagai pemangku kepentingan hadir untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme penanganan perkara serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Dalam forum tersebut dibahas strategi percepatan penanganan perkara, peningkatan kualitas pelayanan kepada korban, serta pentingnya kolaborasi seluruh aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem perlindungan yang efektif dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi antarinstansi semakin optimal sehingga pelayanan hukum kepada perempuan dan anak dapat terlaksana secara cepat, tepat, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak korban.
