Indramayu – Pengadilan Agama Indramayu mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Jejaring Lintas Sektoral dalam Penyediaan Data Gender dan Anak Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini mempertemukan berbagai instansi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk membangun sinergi dalam penyediaan data gender dan anak sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kualitas data, mekanisme koordinasi antarinstansi, serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat sasaran.
Diharapkan melalui penguatan jejaring lintas sektoral, penyediaan data gender dan anak dapat semakin berkualitas sehingga mampu mendukung terwujudnya kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
