Indramayu – Pengadilan Agama Indramayu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan panggilan serta pemberitahuan melalui surat tercatat bersama PT Pos Indonesia (Persero).
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kerja sama dalam penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak berperkara. Berbagai kendala teknis maupun administrasi dibahas secara bersama guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui monitoring dan evaluasi tersebut diharapkan proses penyampaian surat tercatat dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Sinergi antara Pengadilan Agama Indramayu dan PT Pos Indonesia diharapkan terus terjalin guna mendukung pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
