Indramayu – Pengadilan Agama Indramayu melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Input Saksi sebagai bagian dari upaya pengembangan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur mengenai tata cara penggunaan aplikasi yang dirancang untuk mempermudah proses pendataan saksi dalam perkara yang ditangani oleh pengadilan. Peserta memperoleh penjelasan mengenai alur penggunaan aplikasi serta fitur-fitur yang tersedia.

Melalui implementasi aplikasi ini diharapkan proses administrasi data saksi menjadi lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Indramayu terus berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi digital guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern dan efektif.
