Indramayu – Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Indramayu melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Kegiatan evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan terhadap indikator yang masih perlu ditingkatkan. Seluruh unit kerja turut berpartisipasi aktif dalam proses evaluasi tersebut.

Melalui evaluasi ini diharapkan seluruh aparatur semakin memahami pentingnya budaya pelayanan prima dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
