INDRAMAYU (09/11) Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4634/DJA/HM.00/11/2022, tanggal 01 November 2022, perihal "Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum". Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) merupakan MoU terkait dengan kerjasama dalam bidang pendidikan yang dibangun antara Badan Peradilan Agama dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.
![]() |
|
Setelah penandatangan tersebut, dilanjutkan kegiatan lanjutan Kuliah Umum oleh Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba dengan tema Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya, serta Studi Komperatif Wakaf yang diterapkan di Timur Tengah. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting di Pengadilan Agama Indramayu.
![]() |
![]() |



