BANNER WEB 1

Written by Super User on . Hits: 724

 

100% LENGKAP
WAJIB LAPOR LHKPN DAN LHKASN SERTA SPT 2022
PENGADILAN AGAMA INDRAMAYU
DIAWAL TAHUN 2023

lhkpn23 a

11-01-23 | pa.indramayu.go.id

Pengadilan Agama Indramayu sebagai sebagai ujung tombak pelaksanaan kekuasaan kehakiman dan instansi pemerintah di bawah Mahkamah Agung RI yang selalau bersinergi dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung --- Dalam rangka Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 147/SEK/SK/VIII/2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya ---

lhkpn23 d

Ketua Pengadilan Agama Indramayu melalui instrumen Surat Ketua Pengadilan Agama Indramayu Nomor : W10-A2/0420/OT.01.3/I/2023 tanggal 3 Januari 2023 menginstruksikan Akselerasi Pemutakhiran dan Pelaporan LHKPN/LHKASN dan SPT 2022 secara Terpadu  dengan batas akhir penyampaian LHKPN/LHKASN PN/WL dan SPT 2022 pada Pengadilan Agama Indramayu pada tanggal 11 Januari 2023 telah 100%.

Berdasarkan regulasi tersebut dan atas dasar komitmen bersama seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Indramayu dengan berpegang pada arahan kebijakan dan strategi pimpinan, serta koordinasi Sub Bagian Kepegawaian Ortala dengan seluruh aparatur Pengadilan Agama Indramyu, untuk melaksanakan Akselerasi Pemutakhiran dan Pelaporan LHKPN/LHKASN dan SPT 2022 secara Terpadu --- Maka 56 orang PN/WL 100% telah melaporkan kewajibannya adalah sebuah keniscayaan.

Terpenuhinya komitmen tersebut diawal tahun merupakan prestasi tersendiri bagi Pengadilan Agama Indramayu, karena tepat tanggal 11 Januari 2023 --- 100% seluruh PN/WL telah melaporkan secara lengkap, yang tidak hanya LHKPN pada laman https://elhkpn.kpk.go.id dan LHKASN pada  laman https://siharka.menpan.go.id saja --- Tetapi juga SPT 2022 seluruh ASN Pengadilan Agama Indramayu pada laman https://djponline.pajak.go.id telah melaporkan 100%.

Drs. Muhammad Kasim, MH., Ketua Pengadilan Agama Indramayu, merinci dari total 36 Wajib Lapor LHKPN dan 20 Wajib lapor LHKASN serta 56 Wajib Lapor SPT 2022 --- Semuanya sudah lapor 100 persen dan tuntas per 11 Januari 2023. “Kami ucapkan terima kasih Kepada seluruh Wajib Lapor atas Kepatuhan dan Ketepatan dalam melapor LHKPN dan LHKASN serta SPT 2022” --- Upaya ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, tegasnya.

lhkpn23 b

lhkpn23 c

Dengan perencanaan dan strategi pelaksanaan tupoksi yang tersinergi, kini Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Indramayu --- lebih termudahkan dan terakselerasikan untuk ejawantahkan Program Kerja dan Tupoksi-nya untuk mengupdate dalam aplikasi SIKEP-Online Mahkamah Agung RI terkait Laporan Harta Kekayaan (LHKPN/LHKASN), yakni dengan Pendampingan 

Pemanduan Pengisian Laporan Secara On-Line melalui Whatsapps dan Google Form dengan link : https://forms.gle/1uPfYsdM3gBuU3DH8

(Mau/Admin)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Indramayu

Jalan M.T. Haryono No. 2A
Sindang - Indramayu

Telp: 0234 - 272072
Fax: 0234 - 273880

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama@2018