Pengadilan Agama Indramayu telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, khususnya Pengadilan Agama Indramayu. Lembaga Penyedia Posbakum yaitu LKBH WIRALODRA Indramayu, sesuai dengan surat penunjukkan berikut.
Keberadaan Posbakum